Barcelona Dituntut oleh Kejaksaan Spanyol Atas Penyuapan Wasit Rp120 Miliar Lebih

SUARAMERDEKA.COM – Barcelona selanjutnya dua mantan Presiden La Liga telah dituntut karena Jaksa Kejaksaan Spanyol atas penyuapan terhadap wasit.
Dilansir melantasi Reuters, Penyuapan diduga dilakukan kepada mempengaruhi hasil pertandingan.
Uang suap diserahkan kepada alpa satu perbisnisan adapun dimilik oleh pejabat wasit senior.
Uang nan diserahkan 7,3 juta eurolebih atau jika dirupiahkan senilai lebih mengenai Rp120 Miliar (1 euro = Rp16.504).
Uang terbilang diberikan antara tahun 2001 dan 2018 kepada pertindakanan milik Jose Maria Enriquez Negreira, selaku Wakil Presiden Komite Wasih Asosiasi Sepakbola Spanyol (RFEF) tahun 1993-2018.
Jaksa mengklaim ada sebuah perjanjian antara Barcelona demi Negreira.
Yang mana perjanjian itu menguntungkan pada setiap pertandingannya serta hasil kompetisi.
Hal itu dilakukan dengan perjanjian akan ada imbalan uang akan diberikan kepada Negreira.
Seorang pejabat senior Barcelona mengatakan kepada Reuters, bahwa Barcelona akan sepenuhnya bekerja klop cukup setiap penyelidikan.
Dan secara tegas mengatakan tidak ada upaya menyuap wasit untuk mempengaruhi hasil kompetisi, tambahnya.
Perlu diketahui, bulan lalu, Barca telah membantah atas kasus terbilang dalam sebuah pernyataan.
Mereka mengatakan uang pembayaran diberikan meneladan membayar konsultan eksternal yang memberi mereka laporan teknis terkait wasit professional.
Menurunya, tindakan seperti tidak merupakan praktik mendunia atas antara klub sepak bola profesional.
Pernyataan itu berfokus pada 2,9 juta euro yang dibayarkan antara 2014 atas 2018 atas menuduh Barcelona telah menyepakati sebuah perjanjian atas Negreira.
Perjanjian terhormat diduga dibantu sama mantan Presiden Barcelona Sandro Rosell selanjutnya Josep Maria Bartomeu.
Klub, Rosell, Bartomeu, Negreira bersama dua mantan pejabat Barcelona lainnya dituduh melakukan korupsi dalam olahraga, pemalsuan dokumen bersama administrasi adapun tidak loyal.***