Indonesia Tutup Pintu Bagi WNA Dari Semua Negara per 1 Januari 2021

Jakarta – Pemerintah Indonesia mengstandarkan penutupan pintu bersetuju sejumlah bagi seluruh warga negara jauh (WNA) dari semua negara per 1 Januari 2021, terkait memakai munculnya varian kontemporer virus penyebab COVID-19, yang disebut menular lebih aktif.
“Menutup sementara daripada tarafl 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya WNA daripada semua negara ke Indonesia,” kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam dalam konferensi pers virtual, Senin (28/12), berdasarkan berdempetan kabinet terbatas dalam hari yang sama.
Aturan ini dikecualikan bagi pejabat negara asing setingkat menteri ke atas, bersama kudu disertai beserta penerapan protokol pencegahan COVID-19 secara ketat.
Warga jauh yang tiba di Indonesia cukup hari ini, sangkat tanggal 31 Desember 2020, masih diizinkan masuk beserta ketentuan hasil tes PCR negatif daripada negara asalnya–yang berlaku tertinggi 2×24 jam sebelum jam keberangkatan, serta tes PCR ulang selesai tiba di Indonesia.
Jika terbukti negatif ekstra dalam kedua tes PCR terbilang, WNA diminta melakukan karantina wajib sewaktu sepanjang. lima hari, dan sesudahnya wajib kembali menjalani tes PCR.
“Apabila hasilnya negatif, maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan,” ujar Menlu Retno.
Sementara semua warga negara Indonesia (WNI) nan hendak pulang mengenai luar negeri diizinkan meruyup, demi ketentuan tes PCR nan sama demi antara atas.
Antara